Mahasiswa News — Sekilas, sebuah ejekan mungkin terdengar seperti candaan biasa. Namun, bagi orang yang menerimanya, kata-kata tersebut bisa menjadi sesuatu yang terus diingat. Panggilan yang merendahkan, komentar tentang bentuk tubuh, penghinaan terhadap kemampuan akademik, hingga tindakan mengucilkan seseorang sering kali dianggap sebagai bagian dari pergaulan(Claudia et al., 2022). Padahal, ketika dilakukan berulang kali dan bertujuan merendahkan orang lain, perilaku tersebut dapat menjadi bentuk perundungan.
Perundungan atau bullying bukan persoalan sepele yang hanya terjadi di lingkungan sekolah. Perilaku ini juga dapat ditemukan di lingkungan pertemanan, perguruan tinggi, bahkan ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana berkomunikasi dan bertukar informasi justru dapat berubah menjadi tempat penyebaran komentar kasar, penghinaan, dan serangan terhadap identitas seseorang(Hanika et al., 2021).
Data UNICEF Indonesia dalam publikasi Bullying in Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 41 persen pelajar Indonesia berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan berdasarkan data PISA 2018(McComas, 2014). Angka tersebut memang menggambarkan kondisi pada periode pengumpulan data, bukan situasi terkini. Namun, temuan itu tetap memperlihatkan bahwa perundungan merupakan persoalan pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan larangan atau hukuman kepada pelaku. Menurut saya, salah satu hal yang perlu diperkuat adalah pendidikan empati melalui literasi, khususnya literasi sastra dan bahasa.
- Sastra sebagai Ruang Belajar Memahami Orang Lain
Sebagai mahasiswa Program Studi Sastra Inggris, saya melihat bahwa sastra mempunyai peran yang lebih luas daripada sekadar mempelajari novel, puisi, drama, atau unsur intrinsik sebuah karya. Sastra juga menghadirkan pengalaman manusia melalui tokoh, konflik, latar, dan berbagai persoalan kehidupan yang dekat dengan realitas sosial.
Ketika membaca sebuah cerita tentang tokoh yang mengalami pengucilan, diskriminasi, atau penghinaan, pembaca diajak memahami bagaimana perasaan seseorang ketika diperlakukan tidak adil(Alatawi & Harshan, 2023). Pembaca tidak hanya mengetahui apa yang terjadi kepada tokoh, tetapi juga dapat merenungkan alasan, akibat, dan nilai kemanusiaan di balik peristiwa tersebut.
Proses membaca seperti ini dapat menjadi sarana untuk melatih kepekaan terhadap pengalaman orang lain. Seseorang belajar bahwa setiap individu memiliki latar belakang, karakter, dan perasaan yang berbeda. Perbedaan tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk merendahkan seseorang.
Misalnya, dalam pembelajaran sastra, dosen atau pendidik dapat mengajak mahasiswa mendiskusikan tokoh yang mengalami perundungan. Diskusi tidak harus berhenti pada pertanyaan mengenai karakter tokoh atau konflik cerita, tetapi dapat dikembangkan menjadi refleksi, bagaimana jika kita berada di posisi tokoh tersebut? Apakah kita akan diam ketika melihat seseorang direndahkan? Apa yang seharusnya dilakukan ketika menyaksikan tindakan perundungan?Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadikan sastra sebagai ruang pembelajaran nilai kemanusiaan, bukan hanya kegiatan akademik.
Sebagai mahasiswa Sastra Inggris, saya mulai memahami bahwa mempelajari bahasa dan sastra bukan hanya tentang menerjemahkan kata, menganalisis puisi, atau memahami karakter dalam sebuah cerita. Ada nilai kehidupan yang dapat ditemukan melalui proses tersebut. Ketika menganalisis karakter dalam karya sastra, misalnya, kita dituntut untuk memahami alasan di balik tindakan tokoh, konflik yang dialaminya, serta bagaimana lingkungan memengaruhi kehidupannya(Deane, 2020).
Dari proses tersebut, saya menyadari bahwa kita tidak seharusnya menilai seseorang hanya berdasarkan penampilan, cara berbicara, kemampuan akademik, atau latar belakangnya. Setiap orang memiliki pengalaman yang mungkin tidak diketahui oleh orang lain. Pemahaman ini membuat saya melihat bahwa pembelajaran sastra memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari, terutama dalam membangun sikap menghargai perbedaan.
Saya juga melihat bahwa dalam pembelajaran bahasa Inggris, pemilihan kata dan cara menyampaikan pendapat merupakan hal yang penting. Sebuah kalimat tidak hanya memiliki makna berdasarkan susunan katanya, tetapi juga dapat memberikan kesan tertentu kepada orang yang mendengarnya(Al Ghafri et al., 2021). Karena itu, kemampuan berbahasa seharusnya berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menghormati lawan bicara. Bagi saya, inilah salah satu bentuk penerapan ilmu Sastra Inggris dalam kehidupan sosial: menggunakan pengetahuan bahasa bukan untuk menunjukkan keunggulan diri, melainkan untuk membangun komunikasi yang lebih manusiawi.
Contoh sederhana dapat ditemukan dalam pembelajaran novel atau cerpen berbahasa Inggris. Ketika membaca cerita yang menggambarkan tokoh mengalami diskriminasi atau pengucilan, mahasiswa dapat mengidentifikasi bagaimana tindakan dan ucapan tokoh lain memengaruhi kondisi psikologis karakter tersebut(Fernandez-Quintanilla, 2020). Melalui analisis karakter, konflik, dan sudut pandang, pembaca dapat memahami bahwa tindakan merendahkan orang lain bukan sekadar bagian dari konflik cerita, tetapi juga persoalan yang memiliki relevansi dengan kehidupan nyata.
Selain itu, dalam kajian pragmatik, mahasiswa mempelajari bahwa makna sebuah ujaran tidak selalu sama dengan makna harfiahnya. Konteks, hubungan antarpembicara, dan tujuan komunikasi turut menentukan bagaimana suatu ujaran dipahami(Putradi & Supriyana, 2024). Hal ini relevan dengan kebiasaan menganggap hinaan sebagai candaan. Meskipun seseorang mengaku hanya bercanda, dampak ujaran tersebut tetap perlu diperhatikan. Dengan demikian, pembelajaran bahasa dapat membantu mahasiswa menjadi lebih bijak dalam memilih kata dan memahami perasaan orang lain(Suhirman et al., 2026).
- Bahasa Bukan Alat untuk Merendahkan
Selain sastra, pembelajaran bahasa juga memiliki hubungan erat dengan upaya pencegahan perundungan. Bahasa merupakan alat komunikasi yang dapat membangun hubungan, menyampaikan gagasan, sekaligus memengaruhi perasaan orang lain(Rahmad, Dewi, Mulyadi, Surahman, Sanusi, Dianasari, Alpen, Apriani, Yeni, 2021). Dalam kajian bahasa, seseorang tidak cukup hanya memahami tata bahasa, kosakata, dan cara menyusun kalimat yang benar. Penggunaan bahasa juga perlu memperhatikan konteks, tujuan komunikasi, serta dampaknya terhadap lawan bicara(Hymes, 1972).
Kemampuan berbahasa Inggris, misalnya, tidak seharusnya hanya diukur dari kelancaran berbicara atau penguasaan grammar. Kemampuan tersebut juga perlu disertai kesadaran untuk menggunakan bahasa secara santun dan menghargai orang lain.
Kita sering menemukan komentar yang merendahkan seseorang dengan alasan bercanda. Padahal, tidak semua candaan dapat diterima oleh orang lain. Sesuatu yang dianggap lucu oleh satu orang belum tentu menyenangkan bagi orang yang menjadi sasaran. Karena itu, penting untuk membangun kesadaran bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas ketika sudah menyakiti atau merendahkan martabat orang lain.
Hal ini juga berlaku di media sosial. Sebelum mengunggah komentar, membagikan foto, atau menanggapi pendapat seseorang, setiap pengguna perlu mempertimbangkan dampak dari tindakannya. Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, melainkan juga kemampuan berkomunikasi secara bertanggung jawab(Amihardja et al., 2022).
- Membangun Budaya Antiperundungan dari Lingkungan Terdekat
Upaya mencegah perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membangun lingkungan yang aman, menyediakan ruang pengaduan, serta memberikan pendampingan kepada korban(Sari & Sumantri, 2026). Pendidik juga perlu memastikan bahwa laporan perundungan ditanggapi secara serius, bukan dianggap sebagai konflik biasa antarteman.
Mahasiswa pun memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan akademik yang saling menghargai. Hal tersebut dapat dimulai melalui kebiasaan sederhana, seperti tidak menjadikan kekurangan fisik sebagai bahan lelucon, tidak mengucilkan teman, tidak menyebarkan komentar yang mempermalukan seseorang, serta berani memberikan dukungan kepada korban(Timmons-Mitchell & Cho, 2019).
Kegiatan literasi juga dapat dikembangkan menjadi salah satu bentuk kampanye antiperundungan. Misalnya, melalui diskusi karya sastra, penulisan esai, pembacaan puisi, dan kampanye penggunaan bahasa yang santun. Dengan demikian, kemampuan akademik mahasiswa dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan sosial.
Namun, penting untuk dipahami bahwa membaca karya sastra saja tidak otomatis membuat seseorang menjadi lebih berempati. Nilai yang ditemukan dalam sebuah karya perlu didiskusikan, direnungkan, dan diterapkan dalam tindakan sehari-hari. Di sinilah peran pendidikan dan lingkungan sosial menjadi penting.
- Menjadikan Bahasa sebagai Jembatan Kemanusiaan
Pada akhirnya, perundungan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dengan cara seseorang memperlakukan dan memandang orang lain. Kata-kata yang dianggap sederhana dapat meninggalkan luka, sedangkan komunikasi yang baik dapat memberikan rasa aman dan penghargaan(Teicher et al., 2010).
Literasi sastra mengajak kita memahami pengalaman manusia, sementara literasi bahasa mengajarkan pentingnya menyampaikan pikiran dengan bijaksana. Keduanya dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter yang mendorong terciptanya lingkungan tanpa perundungan.
Sebagai mahasiswa Sastra Inggris, saya percaya bahwa ilmu bahasa dan sastra seharusnya tidak berhenti di ruang kelas atau hanya menjadi bagian dari penilaian akademik. Apa yang kita pelajari tentang karakter, konflik, makna, dan komunikasi semestinya dapat diterapkan dalam cara kita memperlakukan orang lain.
Kita mungkin tidak selalu dapat mengendalikan perkataan orang lain, tetapi kita dapat memulai perubahan dari cara kita berbicara dan bersikap. Tidak menjadikan kekurangan seseorang sebagai bahan candaan, tidak ikut menyebarkan penghinaan, dan berani membela mereka yang direndahkan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap individu(Nuha et al., 2026).
Pada akhirnya, membaca sastra mengajarkan kita untuk memahami cerita orang lain, sedangkan mempelajari bahasa mengajarkan kita untuk menyampaikan pikiran dengan baik. Keduanya mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihargai. Sebab, generasi yang cerdas bukan hanya generasi yang mampu menguasai bahasa asing, tetapi juga generasi yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan bebas dari perundungan(Europe, 2022).
Referensi :
Al Ghafri, M., Amal, A.-L., & Audeh, Y. (2021). Pragmatics: The deep meaning of utterances in context. International Journal of English and Education, 10(2), 110–122.
Alatawi, M., & Harshan, F. (2023). Mutual identities: Fostering empathy between readers and characters in reading a work of fiction. World Journal of English Language, 13(8), 52–62.
Amihardja, S., Kurnia, N., & Monggilo, Z. M. Z. (2022). Lentera Literasi Digital Indonesia: Panduan Literasi Digital Kaum Muda Indonesia Timur. Malang: Tiga Serenada.
Claudia, A., Qori’ila, S., & Ceria, N. (2022). Verbal Bullying Body-Shaming Behavior and Self-Confidence among Teenage Students in Indonesia. Mjmr, 6(04.001), 1–9.
Deane, P. (2020). Building and justifying interpretations of texts: A key practice in the English language arts. ETS Research Report Series, 2020(1), 1–53.
Europe, C. of. (2022). The Importance of Plurilingual and Intercultural Education for Democratic Culture. Recommendation CM/Rec (2022) 1 and Explanatory Memorandum. Council of Europe, Strasbourg.
Fernandez-Quintanilla, C. (2020). Textual and reader factors in narrative empathy: An empirical reader response study using focus groups. Language and Literature, 29(2), 124–146.
Hanika, I. M., Witjaksono, A. A., & Pratiwi, S. I. (2021). Fenomena Cyberbullying pada Mahasiswa di Jakarta Selatan. Jurnal Ilmiah Media, Public Relations, Dan Komunikasi (IMPRESI), 2(1), 15. https://doi.org/10.20961/impresi.v2i1.53136
Hymes, D. (1972). On communicative competence. Sociolinguistics, 269293, 269–293.
McComas, W. F. (2014). Programme for International Student Assessment (PISA) Results From PISA 2018. Oecd, 1–3, 1–10.
Nuha, M. S., Muslihati, M., Rahman, D. H., Nawawi, E., & Jalil, M. K. (2026). Inisiatif Berbicara pada Perspektif Bystander Bullying dalam Pendidikan. CITA INSIGHT: Journal of Counseling and Educational Dynamic, 1(1), 48–66.
Putradi, A. W. A., & Supriyana, A. (2024). Pragmatik. Bumi Aksara.
Rahmad, Dewi, Mulyadi, Surahman, Sanusi, Dianasari, Alpen, Apriani, Yeni, Y. (2021). Prinsip-Prinsip Penggunaan Bahasa Sebagai Alat Komunikasi Interaktif Dan Menjalin Hubungan Baik. 10, 167–186.
Sari, I. Y., & Sumantri, O. (2026). Persepsi mahasiswa mengenai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. SBY Proceedings, 6(1), 223–235.
Suhirman, L., Judijanto, L., Sutoro, S., Karjono, J. C. S., Rukmana, A. Y., & Asmara, A. (2026). Perencanaan dan Desain Pembelajaran: Kunci Inovasi dan Kolaborasi Pendidik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Teicher, M. H., Samson, J. A., Sheu, Y.-S., Polcari, A., & McGreenery, C. E. (2010). Hurtful words: Exposure to peer verbal aggression is associated with elevated psychiatric symptom scores and corpus callosum abnormalities. The American Journal of Psychiatry, 167(12), 1464.
Timmons-Mitchell, J., & Cho, S. (2019). Gender differences in bullying and suicide. Bullying in Schools: Prevention, Gender Differences and Perspectives, 99–142.





